PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

perdata dan tata usahan negaratugas asisten bidang perdata dan tata usaha negara :melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah, bumn, bumd dan masyarakat dibidang perdata, tata usaha negara serta melaksanakan pemulihan dan perlindungan hak, penegakkan kewibawaan pemerintah daan negara di daerah hukum kejaksaan tinggi yang bersangkutan.fungsi asisten bidang perdata dan tata usaha negara :penyiapan perumusan ...

Selengkapnya

TINDAK PIDANA KHUSUS

pidana khusustugas asisten bidang tindak pidana khusus :melakukan kegiatan penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan penetapan hakim, putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, upaya hukum, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan lepas bersyarat dan putusan pidana pengawasan, eksaminasi serta tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana khusus.fungsi asisten bidang tindak pidana khusus :penghimpunan ...

Selengkapnya

TINDAK PIDANA UMUM

pidana umumtugas asisten bidang tindak pidana umum :melaksanakan pengendalian, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, pidana pengawasan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum.fungsi asisten bidang tindak pidana umum :penyiapan rumusan kebijaksanaan teknis kegiatan yustisial pidana umum di bidang tindak pidana umum berupa ...

Selengkapnya

INTELIJEN

tugas asisten bidang intelijen :melakukan kegiatan intelijen yustisial di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya dan pertahanan keamanan untuk mendukung kebijaksanaan penegakan hkum dan keadilan baik preventif maupun represif melaksanakan dan atau turut serta menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum serta pengamanan pembangunan nasional dan hasilnya di daerah hukum kejaksaan negeri yang bersangkutan.fungsi asisten bidang intelijen :penyipan perumusan kebijaksanaan te ...

Selengkapnya

PEMBINAAN

tugas asisten bidang pembinaan :melaksanakan pembinaan atas manajemen, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pengelolaan pegawai, keuangan, perlengkapan, organisasi dan tatalaksana, pengelolaan atas milik negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi, memberikan dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan kejaksaan tinggi jawa barat dalam rangka mem ...

Selengkapnya

Total Data : 5

Hubungi Kami