PODCAST DI UNIVERSITAS BOSOWA, KASIPENKUM KEJATI SULSEL AJAK PEMILIH TOLAK POLITIK UANG JELANG PILKADA 2024
KEJATI SULSEL, Makassar—Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Soetarmi menjadi narasumber pada kegiatan podcast yang dilaksanakan mahasiswa KKN Tematik Angkatan Ke-57 Universitas Bosowa di Kampus Unibos, Kamis (21/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Kasipenkum Kejati Sulsel membahas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Terutama pelanggaran yang terjadi selama pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
“Mendekati masa tenang ini, pelanggaran yang paling banyak terjadi itu adalah politik uang atau serangan fajar. Ini untuk mempengaruhi pemilih dengan memberikan mereka iming-iming berupa uang atau barang,” kata Soetarmi.
Untuk itu, Kasipenkum Kejati Sulsel mengajak masyarakat tidak terpengaruh dengan sogokan atau politik transaksional yang membeli suara mereka.
“Jadilah pemilih yang berintegritas yang hanya memilih pasangan calon berdasarkan kompetensi, Integritas, dan program kerjanya. Ketepatan dalam memlih calon kepala daerah berpotensi untuk menyejahterakan kehidupan Masyarakat lima tahun ke depan” ungkap Soetarmi.
Selain politik uang, dua pelanggaran lain yang terjadi dalam Pilkada 2024 adalah pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara dalam hal ini KPU dan bawaslu. Pelanggaran kedua adalah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Kejaksaan telah membentuk Posko Pemilu pada seluruh satuan kerja. Khusus di Sulsel yang sudah ada 32 posko pemilu, rinciannya 23 posko pemilu di kejari pada kabupaten/kota dan 9 posko pada Cabjari.
Posko Pemilu dibentuk untuk monitoring terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Posko Pemilu ini diperuntukkan sebagai sarana deteksi dini dan antisipasi masalah-masalah yang muncul pada pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 ini.
”Saat ini kita fokus mengawal distribusi logistik pemilu, apalagi hari pencoblosan sisa 6 hari lagi. Apalagi ada beberapa yang rawan, karena kondisi alam dan cuaca saat ini,” jelas Soetarmi.
Makassar, 21 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H.
HP. 081342632335.