KAJATI SULSEL AGUS SALIM MEMBUKA PELATIHAN TINDAK PIDANA DI SEKTOR PERIKANAN

KAJATI SULSEL AGUS SALIM MEMBUKA PELATIHAN TINDAK PIDANA DI SEKTOR PERIKANAN

KEJATI SULSEL, Makassar-- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mewakili Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI membuka Pelatihan Tindak Pidana di Sektor Perikanan di Hotel Melia Makassar, Kamis (21/11/2024).

Pelatihan ini dilaksananakan berkat kerjasama antara Badan Diklat Kejaksaan RI dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), mulai tanggal 21-22 November 2024 secara klasikal (tatap muka). 

Pelatihan ini diikuti peserta sebanyak 22 orang, terdiri dari 10 orang dari Kejaksaan dan 12 orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla, Polri, dan Bea Cukai.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan kekayaan laut Indonesia yang melimpah membuat kejahatan di sector kelautan dan perikanan juga meningkat, terutama kasus penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.

"Penangkapan ikan secara ilegal memberi dampak pada ekonomi dan social masyarakat Indonesia. Karena itu perlu Langkah pencegahan untuk kasus illegal fishing ini," kata Agus Salim.

Kajati Sulsel menyebut selain aturan dalam Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, penanganan tindak pidana di bidang perikanan juga harus memperhatikan aturan/konvensi internasional.

"Semoga dalam pelatihan ini ditemukan cara-cara yang efektif dan efesien dalam penanganan kasus di sektor perikanan," tutup Agus Salim.

Makassar, 21 November 2024
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami