Kejati Sulsel Ikuti Kegiatan Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDTT dan Jamintel Hadir Beri Pengarahan

Kejati Sulsel Ikuti Kegiatan Optimalisasi Aplikasi Jaga Desa, Mendes PDTT dan Jamintel Hadir Beri Pengarahan

 

KEJATI SULSEL, Makassar— Jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti Kegiatan Optimalisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau Jaga Desa secara virtual melalui Zoom Meeting di Kejati Sulsel, Kamis (3/7/2025).

Hadir mewakili Asintel, Kasi II Irwan Somba, Kasi IV Anton Sulaiman dan Kasipenkum Soetarmi. Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto, serta seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara daring.

Jamintel Reda Manthovani mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dana desa dari Pemerintah Pusat harus dijaga dengan baik agar dana-dana tersebut tidak tercecer sehingga tepat mutu dan tepat sasaran.

“Untuk itu dibuat sistem untuk mempermudah pengawasannya melalui aplikasi Jaga Desa, dikarenakan masih ada sebanyak 275 kasus Dana Desa. Kami menjaga dan mengingatkan agar dana desa tersebut dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran,” kata Reda Manthovani.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto menjelaskan program Jaga Desa ini merupakan program yang bertujuan menjaga agar Dana Desa tidak menguap tidak jelas.

“Aplikasi Jaga Desa juga bisa mengawasi program Makan Bergizi Gratis di tingkat desa. Pada MBG perlunya ada pengawasan terhadap dapur-dapur MBG. MBG butuh banyak bahan baku sehingga diharapkan desa desa lebih maju dengan adanya program tersebut dikarenakan,” ungkap Yandri.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami